Lily Martiana Maddari
BENGKULU, kabarpolisi.com – Lily Martiana Maddari, istri dari Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti diduga memiliki peran penting dalam kasus dugaan suap terkait dua proyek jalan di Bengkulu yang menjeratnya bersama sang suami.
Kini Lily dan Ridwan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pengusaha Rico Dian Sari dan Jhony Wijaya, dan keempatnya sudah ditahan KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan Lily. Bahkan, Lily memiliki peran yang cukup penting dalam kasus ini.
Dikatakan, Lily memiliki kedekatan dengan Bendahara Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Putra yang juga pemilik PT Rico Putra Selatan. Lily atas sepengetahuan Ridwan meminta agar fee proyek diserahkan pengusaha melalui Rico.
Termasuk fee proyek pembangunan atau peningkatan jalan Muara Aman dan proyek pembangunan atau peningkatan jalan Curuk Air Dingin di Kabupaten Rejang Lebong yang digarap Direktur‎ PT Statika Mitra Sarana (PT SMS), Jhony Wijaya.
“Gubernur melalui istrinya minta agar fee (proyek) itu nanti diserahkan oleh pengusaha-pengusaha ke Rico. Dari Rico baru diserahkan ke istri Gubernur,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6) seperti dikutip Suara Pembaruan
Menurut Alex, saat ini pihaknya sedang mendalami adanya pertemuan-pertemuan antara Ridwan dan Jhony. Pendalaman tersebut penting untuk mengontruksikan secara utuh skema suap dari Jhony kepada Ridwan melalui Rico. Hal ini lantaran terdapat pemberian suap lainnya kepada Ridwan sebelum operasi tangkap tangan.
“‎Jadi (penyerahan uang) itu terjadi setelah penetapan adanya pemenang lelang. Bahkan, sudah ada pembayaran termin, setiap termin dipotong 10 persen setelah dikurangi pajak,” jelasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari serta Rico dan Jhony sebagai tersangka kasus dugaan suap dua proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddani serta Rico Dian Sari yang menjadi tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Jhony Wijaya yang menjadi tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Siapa Lily Martiana Maddari?
Siapakah Lily Martiana Maddari? Lily merupakan wanita asli Rejang Lebong. Dia lahir di Desa Pelalo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Lily berasal dari keluarga berlatarbelakang kontraktor. Ayahnya Maddari merupakan kontraktor cukup terkenal di Rejang Lebong.
Sebelum pindah ke Bengkulu mendampingi suaminya Ridwan Mukti menjadi Gubernur, Lily Martiani pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan selama 1,5 tahun.
Dia mengundurkan diri pada tahun 2015 lalu, karena hubungan yang tidak harmonis dengan Gubernur Sumsel, Alex Nurdin. Dia juga pernah dicopot dari jabatan Ketua DPRD Golkar Kabupaten Musi Rawas.
Dari informasi yang dihimpun Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), selain berkiprah sebagai seorang politisi, Lily Martiani Maddari juga berkecimpung di bidang wirausaha.
Sebelum menikah dengan Ridwan Mukti, Lily Martiani merupakan istri dari Bupati Lahat sekarang, Sarifudin Aswari Rivai. Keduanya bercerai.
Pada tahun 2005 sebelum Pilkada Musi Rawas, Lily menikah lagi dengan Ridwan Mukti. Dia mendampingi Ridwan Mukti selama dua periode menjadi Bupati Musi Rawas, 2005 – 2015. Selama di Musi Rawas, Lily menjadi Ketua Gapensi Musi Rawas.
Lily merupakan putri sulung dari 4 bersaudara dari Maddari (alm). Setelah ayahnya meninggal dunia, Lily mewarisi perusahaan milik alm ayahnya yakni Bank Perkreditan Sindang Bina Artha dan PT. Sindang Brothers yang bergerak di bidang kontraktor.
Meski berasal dari Desa Pelalo, tapi keluarga Lily banyak tinggal di Lubuk Linggau. Lily sendiri beralamat di Desa Talang Bandung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat.
Sedangkan rumahnya di Desa Pelalo ditunggu oleh kerabatnya yang ada di desa tersebut. Namun, sesekali jika ada acara politik kediamannya di Desa Pelalo digunakan untuk jamuan dan sebagainya.
Latar pendidikan Lily berlatar belakang Sarjana Ekonomi (SE). Dia menamatkan pendidikan tersebut di STIA Bengkulu.
Editor : Amrullah Asbah