Sudah 20 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Chating yang Diduga Rizieq – Firza

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 orang saksi untuk mengungkap kasus beredarnya rekaman pesan bermuatan konten vulgar diduga milik Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

“Saksi ada 20 ya. 10 saksi sama 10 ahli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/4/2017).

Argo menjelaskan, pencocokan keterangan saksi dan juga alat bukti dilakukan guna membidik calon tersangka dalam penyebaran rekaman chat, yang sudah tersebar di dunia maya.

“Intinya bahwa semua antara kegiatan pornografi dengan ITE ini nanti kami sinkronisasi antara keterangan saksi, saksi ahli dan barang bukti biar bisa mengarah ke masalah yang kami sangkakan. Kami mencari tersangka,” katanya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan provider untuk ungkap kasus ini. Hal ini dilakukan guna melacak percakapan di telepon genggam milik Rizieq dan Firza.

“Betul betul. Sedang kami mintakan,” pungkasnya.[mustain]

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.