Sudah 41 Orang Terduga Pembobolan ATM Bank DKI

Jakarta, kabarpolisi.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 orang terduga anggota Satpol PP.

Namun ternyata jumlah terduga pelaku pembobolan ATM itu berkembang menjadi 41 orang.

“Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 November 2019.

Yusri mengatakan dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

“41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa,” kata Yusri.

Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP.

Dia juga menegaskan hingga saat ini semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.

Sebelumnya, 12 anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin. Mereka melakukan tindakannya sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

Mereka melakukan tindak pembobolan ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.