Makassar – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Sulsel) Irjen Nana Sudjana buka-bukaan mengatakan saat ini Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam zona bahaya atau darurat narkoba.
Hal tersebut terlihat dari besarnya kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Sulsel.
Selain itu, hal tersebut terbukti dari jumlah kasus yang sudah ditangani.
Menurut Irjen Nana Sudjana, totalnya ada sekitar 1.252 kasus yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2022.
“Pada hari ini memusnahkan 58,4 kilogram sabu-sabu. Kemudian 3.269 butir ekstasi, obat G sekitar 358.290 butir,” kata Irjen Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba, Rabu (10/8/2022).
Selain itu, Irjen Nana Sudjana menyebutkan, terdapat barang bukti berupa 67 kilogram ganja dan 1,2 kilogram tembakau sintetis.
“Kami sudah mengamankan 1.500 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba,” jelas Irjen Nana Sudjana.
Menurut Irjen Nana Sudjana, tingginya peredaran barang haram itu di Sulsel membuat jajarannya berjanji akan bekerja ekstra keras untuk memberantasnya.
“Ini menjadi PR buat kami dalam urusan mencegah dan melakukan penindakan,” tegas Irjen Nana Sudjana.
Irjen Nana Sudjana pun menyebutkan, bahwa Polda Sulsel akan menggandeng Forkompinda, MUI hingga perguruan tinggi dalam menutup peredaran narkoba.
“Dalam urusan pencegahan, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan bekerja sama dengan Forkompinda, MUI serta pihak perguruan tinggi,” kata Irjen Nana Sudjana. (Ant)