Syafruddin : Jangankan Istri, Jenderal Pun Kalau Salah Kita Proses

Syafruddin

JAKARTA, kabarpolisi.com – Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan, kasus penamparan yang dilakukan seorang istri jenderal terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

“Jangankan istri jenderal, jenderal pun kalau salah akan kita proses,” ujar Syafruddin di Mabes Polri, Kamis (6/7/2017).

Menurut Syafruddin, pelaku penamparan petugas bandara adalah istri pensiunan jenderal yang bertugas di Lemhannas. “Sudah pensiun dan bertugas di Lemhannas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, netizen dihebohkan dengan sebuah video yang merekam aksi seorang ibu berkacamata hitam menampar petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Pihak Angkasa Pura I menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. General Manager Angkasa Pura I Erik Susanto mengaku pihaknya dalam hal ini petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi menjalankan tugas sesuai prosedur dengan meminta penumpang melepas barang mengandung logam melewati pintu x-ray. Namun, penumpang tersebut menolak sehingga terjadi adu mulut dan akhirnya menampar petugas.

Video seorang wanita berinisial JOW menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara menjadi viral di media sosial. Wanita tersebut marah ketika diminta melepas jam tangan saat pemeriksaan melewati gateway X-ray.

Insiden penamparan ini terjadi di terminal keberangkatan pada bagian pemeriksaan X-ray sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu 5 Juli 2017. Saat JOW melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM memintanya melepaskan jam tangan untuk dimasukkan ke X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak terima dengan permintaan AM, JOW langsung naik pitam dan memukul petugas di bagian wajah.

Setelah pemukulan terhadap AM, petugas lain berinisial EW datang menengahi. Kasus ini kemudian ditangani Polresta Manado

Jagad media sosial (Medsos) digegerkan dengan sebuah video seorang ibu berkacamata hitam yang melakukan penamparan kepada petugas keamanan bandara (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

JW tercatat sebagai penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan Id-6271 rute Manado-Jakarta. Dua petugas Avsec yang mengalami kekerasaan adalah Jemy W Hantouw dan Amelia Magreani setelah mendapat kekerasan saat menjalani prosedur pengecekan. Alhasil, mereka langsung melakukan pelaporan ke Polsek Bandara Sam Ratulangi.

Editor : Zaidina Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.