Tak Maksimal Tangani Karhutla, Polri Warning 8 Polda Terkait

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersikap serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan warning kepada 8 Polda yang menjadi fokus dalam penanganan Karhutla.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan melaksanakan perintah presiden. Yakni melakukan tindakan tegas terhadap pimpinan wilayah yang tidak serius menangani bencana ini.

“Apabila 8 Polda tersebut, Polresnya tidak melaksanakan mitigasi maksimal, maka Kapolda akan mengambil tindakan tegas kepada Kasatwil yang terbukti melakukan pembiaran dan tidak memitigasi secara maksimal,” kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Tindakan tegas tersebut, katanya termasuk pencopotan jabatan. “Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga,” ungkap Brigjen Dedi.

Sejauh ini, tim di lapangan masih terus berupaya melakukan pemadaman terhadap lahan yang mayoritas terdiri dari gambut itu.

“Kemarin sudah mengalami penurunan secara signifikan. Dari awalnya sekitar puluhan kemarin 12 titik. Sebagian besar di Kalimantan, Sumatera di Kalsel dan Kaltim,” tuturnya.

Sebanyak 10 orang telah diamankan. “Itu lebih banyak kepada individu. Dari wilayah Sumatera di RI, Sumsel dan Jambi. statusnya sudah tersangka,” tukas Brigjen Dedi.(Red)

BACA JUGA  4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.