Tak Miliki Rem Tangan, 32 Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak

JAKARTA, kabarpolisi.com – Bus angkutan umum yang tidak memiliki rem tangan dilarang melalui jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam tiga hari ini, sudah 32 bus dipaksa putar kembali ke Jakarta. Karena itu, Dinas Perhubungan dan Polres Bogor terus merazia bus yang hendak masuk kawasan Puncak.

“Hasil check point di Gadog, 32 bus tidak layak jalan. Masalahnya banyak, seperti kampas rem sudah tipis, tidak ada rem tangan serta kerusakan pada mesin,” ujar Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKP Hasbi Ristama, kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), kemarin.

Dia meminta masyarakat yang membutuhkan bus pariwisata untuk teliti memilih bus. Bila perlu, sebelum menyewa masyarakat agar meminta kelengkapan surat kendaraan dan hasil uji kir. Itu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban ulah pemilik bus.

Dipanggil Presiden

Seperti diberitakan , sejumlah kecelakaan di Jalur Puncak menjadi sorotan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akhir pekan lalu, presiden memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor. Usai rapat terbatas tersebut, Bupati Bogor Nurhayanti bergerak cepat membenahi lalu lintas Puncak.

Salah satunya meningkatkan kapasitas Jalan Raya Puncak dengan penambahan masing-masing dua meter. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana Rp36 miliar untuk pembenahan mulai dari kawasan Gadog, Bogor hingga Cianjur. (rizal/ade/rizky) )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.