Terbitkan SK “Lokal Boy” Kapolda Jabar Ditegor Kapolri

Anton Charliyan

JAKARTA, kabarpolisi.com – Penerbitan surat keputusan (SK) oleh Kapolda Jabar dengan nomor Kep/702/VI/2017, perihal kebijakan prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Jawa Barat tahun anggaran 2017, berbuah teguran Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

Hal itu diungkapkan Tito pada awak media di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/7). “Sudah saya tegur,” kata Tito.

Pada kesempatan itu, Tito juga membenarkan keberadaan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akpol Jawa Barat. 

Menurutnya, surat dengan nomor Kep/702/VI/2017 itu dikeluarkan oleh Anton untuk mengakomodir aspirasi sejumlah masyarakat dan tokoh di Jawa Barat yang ingin diprioritaskan dalam penerimaan calon taruna Akpol.

Namun, lanjut Tito, setelah ramai diperbincangkan publik dan ditegur, Anton menyadari bahwa langkahnya menyalahi aturan yang telah disusun dalam penerimaan calon taruna Akpol. 

Pernyataan Tito tersebut sekaligus membantah pernyataan Anton Charliyan sebelumnya yang menyangkal penerbitan SK tentang prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akpol Jawa Barat tahun anggaran 2017.

“Itu enggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu,” ujar Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara.

Polri telah membentuk tim khusus yang diisi oleh Asisten Kapolri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Inspektorat Pengawasan Umum untuk mengkaji dan mengevaluasi surat keputusan itu lebih lanjut.

“Tadinya mau akomodir niatnya mungkin baik, akomodir (aspirasi) tokoh-tokoh setempat. Tapi, setelah dijelaskan ada peraturan terkait itu, Kapolda Jawa Barat baru ingat. Kami turunkan tim dari Mabes Polri dipimpin untuk meluruskan,” tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan surat keputusan yang beredar itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, Anton mengaku tidak tahu menahu terkait terbitnya surat tersebut.

“Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan,” kata dia di Markas Polda Jawa Barat, kemarin.

Seperti diketahui, Kericuhan terkait local boy terjadi setelah video orangtua calon taruna Akpol, Nani (47), yang memprotes polisi di Polda Jabar viral di media sosial pekan lalu.

Nani mempertanyakan kebijakan prioritas putra daerah yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jawa Barat yang dikeluarkan tanggal 23 Juni 2017. 

Editor : Cecep Handoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.