Terkait Hoaks, Polisi Tangkap Direktur TV Swasta

Foto: Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Polisi Hengky Haryadi

KABARPOLISI.COM – Petugas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks (hoax).

Peristiwa penangkapan direktur televisi swasta itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat tidak merinci identitas direktur televisi swasta tersebut.

Hengki Haryadi juga belum membeberkan nama TV swasta dimaksud, serta berita bohong yang telah disebarkan oleh TV swasta tersebut.

Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10/2021) terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Yang jelas kita rilis besok di Polda,” kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.

Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.

Saat ini, direktur televisi (tv) swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Ketua MPR dorong Kominfo-BSSN terus cegah berita hoaks

Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10/2021) terkait pengungkapan kasus tersebut. (*)

source: Wartakota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.