Rockye Harry Langie
JAKARTA, kabarpolisi.com – Sebanyak 29 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kejahatan narkoba di Cengkareng.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik 60 kg sabu yang ditemukan pada Mall di daerah Tambora, Jakarta Barat. Setelah melakukan penyelidikan, kawasan Kapuk menjadi sasaran peredaran sabu tersebut.
“Hasil penyelidikan menunjukkan barang tersebut disalurkan salah satunya ke Kapuk Pulo, Rt 05/10 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang sering dikenal Kampung Ambon,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langie, dalam keterangan pers, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (7/8/2017).
Setelah mendapat kepastian, polisi melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Hasilnya, diamankan 29 orang yang diduga melakukan peredaran dan menggunakan narkoba.
“Kemudian, tadi sore tim menangkap 29 orang, 23 laki-laki dan 6 perempuan. Satu orang melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur (ditembak), saat ini berada di RS Polri,” ucap Roycke.
29 orang tersebut diamankan dari tiga lapak. Lapak-lapak tersebut berada di sekitar Kali Apuran, di pinggiran Kampung Ambon.
“Ketika Kampung Ambon sudah dibersihkan, mereka pergi ke pinggiran. Jadi pindah lokasinya,” ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto.
Selain mengamankan 29 orang, polisi menyita yang alat penghisap sabu, beberapa senjata tajam, uang tunai Rp 6.000.000, alat timbang, dan telepon genggam.
Polisi menemukan 60 kg sabu pada 5 hari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati 2 orang yang diduga sebagai pemiliknya yakni berinisial H dan U. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang.
“Tidak ada pemilik sabu 60 kg yakni H dan U dari 29 orang ini. Kita masih melakukan penyelidikan,” ucap Suhermanto. (Rizal)