Terkait Tanah di Simprug, Bareskrim Polri Geledah Kantor Pusat Pertamina

JAKARTA, kabarpolisi.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor Pertamina Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Kasubdit V Dit Tipidkor Bareskrim, Kombes Indarto, pada awak media mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh jajarannya terkait pelepasan aset di kawasan Simprug yang terjadi pada tahun 2011.

“Aset yang dilepas oleh Pertamina berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di kawasan simprug. Kami menduga dalam prosesnya ada tindakan melawan hukum,” ujar Kombes Indrato.

Indrato juga membenarkan pihaknya telah menggeledah sembilan ruangan di kantor Pertamina, Jakarta Pusat.

“Benar (ada penggeledahan di kantor Pertamina). 9 ruangan, Penggeledahan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi pelepasan aset tanah di Simprug, Kebayoran Lama,” ujarnya.

Saat penggeledahan, penyidik membawa beberapa barang bukti. Di antaranya adalah PC (personal computer) dan beberapa dokumen.

“(Penyidik menyita) PC dan dokumen,” tutup Indarto. (Dewinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.