Donald Harvey yang dijuluki “Malaikat Maut” tewas dalam penjara (Foto Sky News)
TOLEDO – Seorang pembunuh berantai yang dijuluki Malaikat Maut, tewas setelah dipukuli di dalam selnya di Penjara Toledo, Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat (AS). Pria bernama Donald Harvey itu dijatuhi hukuman 80 tahun penjara setelah melakukan 37 kali pembunuhan.
Ia dijuluki sebagai Malaikat Maut setelah meracuni pasien hingga kehabisan oksigen saat bekerja di rumah sakit di Cincinnati dan Kentucky. Alih-alih dijatuhi hukuman mati, Donald Harvey divonis hukuman minimal 80 tahun penjara.
Seperti diwartakan Sky News, Jumat (31/3/2017), pria berusia 64 tahun itu ditemukan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya pada Selasa 28 Maret. Otoritas setempat mengonfirmasi meninggalnya Donald Harvey pada Kamis pagi waktu setempat.
Donald Harvey mengaku sengaja membunuh korbannya untuk mengakhiri penderitaan mereka. sebab, beberapa di antara pasien itu memiliki penyakit kronis. Ia menggunakan racun arsenik dan sianida dengan beberapa kali mencampurkannya ke dalam makanan pasien. Pasien lain meninggal dunia karena tabung oksigennya dibiarkan kosong oleh Harvey.
Aksinya itu terungkap ketika seorang tenaga medis mencium bau arsenik saat uji postmortem. Setelah dinyatakan bersalah, Donald Harvey mengklaim berada di balik meninggalnya 18 orang pasien di sebuah pusat medis di Cincinnati. Ia mengaku senang menentukan siapa yang hidup dan siapa yang meninggal dunia. (mustain)