JAKARTA, kabarpolisi.com – Artis cantik Angela Lee ditangkap oleh anggota Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena melakukan penipuan investasi milyaran rupiah
Kasus ini bermula pada awal Februari 2017. Saat itu, suami Angela menerima dana investasi dari Santosa Tandyo. Awalnya, dana tersebut akan digunakan untuk bisnis jual beli mobil seperti dilansir dari detik.com
Namun tanpa sepengetahuan Sansosa, David malah mengalihkan dana tersebut untuk bisnis tas mewah impor Angela. Awalnya Santosa berang karena David mengingkari kesepakatan.
David terus meyakinkan Santosa bahwa bisnis tas mewah sangat menjanjikan. Dan akhirnya Santosa bisa menerima uangnya dipakai untuk bisnis tas mewah setelah David menjanjikan balik modal dan keuntungan empat persen.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are mengatakan, bisnis tas tersebut awalnya berjalan lancar, namun pada Mei 2017, aliran bisnis Angela mulai macet.
Pengakuan Angela, bisnis tasnya tidak seperti yang diharapkan karena banyak barang yang tidak laku. Hal itu menyebabkan aliran dana tidak bisa berputar.
Santosa total telah mentransfer dana sebesar Rp 12,2 miliar ke David. Sampai September 2017, Santosa sama sekali tidak menerima keuntungan maupun balik modal.
Dia pun menagih ke pasangan suami istri yang kini sudah berstatus tersangka tersebut.(Arief)