Tiba di Semarang, Bapak-Anak Peretas HP Kapolda Jateng Diperiksa Ditreskrimsus

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi

 

Kabarpolisi.Com  –  Semarang, Dua pelaku peretasan handphone (HP) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bermodus klik file APK sudah diamankan di Semarang. Pendalaman masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Bayu menyebut, informasi lebih lanjut akan dilakukan dalam jumpa pers.

“Terkait peretasan handphone, Ditreskrimsus telah menurunkan tim kemudian mendapatkan dua pelaku yang sudah diamankan di Ditkrimsus Polda Jateng. Dan sekarang masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” kata Bayu di kantornya, Selasa (1/8/2023).

“Kita dibantu tim Polda Sumsel untuk masuk ke wilayah setempat dan mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dua pelaku peretasan ponsel yang ternyata ayah dan anak itu ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan hari Minggu (30/7) lalu. Setelah ditangkap, mereka diterbangkan dari Palembang ke Semarang.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio membenarkan jika pelaku peretasan HP Kapolda Jateng sudah ditangkap. Pelaku yang berjumlah dua orang itu ditangkap di Sumsel.

“Dua orang diamankan. Masih OTW ke sini, (dari) Palembang,” kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7).

Peretasan tersebut terjadi sekitar sepekan lalu. Modus yang dilakukan yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

“Iya, Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” jelas Dwi.

 

( Tri )

BACA JUGA  Polisi Lakukan Penanganan Aksi Bullying Pelajar SMP Cimanggu, Cilacap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.