Tiga Ditangkap, Polres Jakarta Selatan Bongkar Pencurian Mobil

Ilustrasi

JAKARTA, kabarpolisi.com – Tiga tersangka pencuri mobil yang sudah beraksi puluhan kali berhasil l ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka ; Asep Saefulloh, 34, Rumli alias Kubil, 35, dan Budi Kusuma alias Juli, 30.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata sudah melakukan aksinya sejak 2016. Diperkirakan sudah lebih 30 kali beraksi di daerah Jaksel dan Jakbar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Maret 2018.

Bismo menjelaskan, terakhir komplotan pelaku mencuri mobil Toyota Avanza, milik Anda Jaya di Jalan Merpati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari dini hari. Dengan bermodal laporan korban, selang sehari pencurian, pelaku bisa ditangkap di kawasan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sasaran pelaku adalah mobil yang sedang diparkir dan kurang pengawasan. Mereka beroperasi sekitar pukul 02.00-04.00 WIB. Modus para pelaku ini menggunakan kunci palsu untuk mencuri.

Menurut pelaku, mobil hasil curian dijual kepada penadah dengan harga berkisar Rp15 sampai Rp20 juta.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit Daihatsu Xenia, empat handphone, satu tas, dua rumah kunci mobil, satu obeng, satu gurinda dan satu bor listrik. Kemudian delapan gagang kunci letter T berbagai ukuran, dan 14 mata kunci berbagai ukuran. (Rizal)

BACA JUGA  Apel Gabungan dan Halal Bihalal Jajaran Baharkam Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.