DEPOK, kabarpolisi.com – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) melakukan kunjungan ke Mapolresta Depok, jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/03/2018), Pukul 09.30 Wib
Kunjungan dari Kemenpan tersebut disambut langsung oleh Wakapolresta Depok, AKBP Arif Budiman S.i.K, M.si yang didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Sabhara dan Kasubbag Humas Polresta Depok.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memeriksa kesiapan Polresta Depok dalam memberikan pelayanan publik. Tim dari Kemenpan melakukan pengecekan terhadap Pelayanan SPKT, Pelayanan SIM, Pelayanan SKCK, dan Command & Communication Centre / C3 Halo Polisi & Panic Button.
Pengecekan terhadap pelayanan di Polres- polres yang dilakukan ini, merupakan salah satu persyaratan dalam kenaikan grade ranking pelayanan Polres.
Salah satu anggota tim dari Kemenpan, Damayani mengungkapkan, dari 206 Polres yang ditargetkan oleh Menpan di tahun 2018 ini, dirinya telah melakukan peninjauan ke 72 Polres diseluruh Indonesia.
“Untuk target di tahun 2018, akan dilakukan pemantauan terkait sistem pelayanan di 206 Polres yang ada di Indonesia” ujar Damayani.
“Ini baru pertama pemantauan di Polresta Depok untuk pelayanan. Nanti masih ada13 Polres lainnya yang termasuk dalam wilayah Polda Metro Jaya, juga akan dilakukan pengecekan” pungkasnya.
(Muhammad Rezki)