DEPOK, kabarpolisi.com – Kasus pembobolan brankas handphone terjadi di Mall ITC Depok. Korbannya Roy Simanjuntak pemilik Toko HP Family Cell di ITC Depok. Sekitar 40 unit HP bekas dari berbagai merek digondol maling dan korban mengalami kerugian hampir Rp 75 juta.
Menurut Roy, dia baru mengetahui tokonya dibobol maling Jum’at, 21 Juli 2017 lalu sekitar pukul 10.18 WIB di ITC Depok Lantai 3 Blok A no. 43A dan 43. Hal itu diketahui pertama kali oleh pegawai tokonya yang bernama Mutki saat hendak membuka toko.
“Tiba-tiba dia kaget saat melihat brangkasnya telah dibongkar oleh orang yang tidak dketahui siapa pelakunya, dan Murki langsung menelfon saya untuk meberitahukan bahwa brangkasnya telah dibobol dan semua barang sudah hilang,” beber Roy kepada wartawan Kamis (30/11) di Depok.
Roy mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut dirinya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak security dan pengelola Gedung ITC Depok.
Namun pihak pengelola seolah cuci tangan atas kasus ini. Padahal, keamanan tempat menjadi salah satu tanggung jawab pengelola.
“Pihak ITC Depok nggak bertanggung jawab sama sekali atas kerugian yang saya alami,” keluhnya.
Padahal, menurut Roy, atas kejadian tersebut, dirinya telah kehilangan barang berharga
Kemudian, lanjut Roy, dirinya juga langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Depok.
Namun dia kecewa lantaran pihak kepolisian juga hingga hari ini tidak mampu memberikan progress yang berarti atas laporannya tersebut.
Karena, laporan yang diregister dalam surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: STPL-P/1974/K/VII/2017/PMJ/ Resta Depok, tertanggal 21 juli 2017 yang ditandatangani Kanit 2 SPKT, Iptu Guguh Triwahono, hingga kini tidak ada perkembangan atau penjelasan dalam laporannya.
“Saya merasa kecewa terhadap pihak Polresta Depok dalam menjalankan kasus ini, bahkan tidak serius dalam menangani laporan atau pengaduan masyarakat,” katanya. Sejauh ini kabarpolisi.com belum mendapat konfirmasi dari Humas Polresta Depok maupun dari pengelola Mall ITC Depok.
Roy berencana akan menyurati Pemkot Depok melaporkan pihak pengelola mall. “Kami minta Pemkot Depok meninjau izin Mall karena lemahnya masalah keamanan. Saya juga akan menyurati Polda Metro Jaya,” kata Roy.
Muhammad Rizky