Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua, menyebut ada nama Marzuki Alie, Jhonny Allen Marbun dan Hasnaeni Moein. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Polri menilai kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang digelar di The Hill Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) adalah urusan internal partai. Hal itu menyusul desakan dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk dibubarkanya acara tersebut
“Salahnya apa?” tanya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (5/3).
Menurut Argo, walaupun pihaknya tidak mengeluarkan izin terhadap KLB PD, akan tetapi kegiatan itu merupakan agenda dari internal partai. Sedangkan terkait protokol kesehatan, semuanya telah dikoordinasikan dengan Ketua Satgas Daerah yang bersangkutan.
“Ya, dari kepolisian tidak merekomendasi giat tersebut. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan internal partai. Mengenai prokes koordinasi dengan ketua gugus covid daerah Sumut,” kata Argo.
Argo mengatakan, pihaknya hanya akan mencegah terjadinya konflik serta memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang terjadi selama acara KLB PD berlangsung
“Dalam giat tersebut polisi mencegah jangan sampai ada konflik serta melakukan himbauan agar tidak terjadi adanya pelanggaran,” ujarnya.
KLB Demokrat di Deli Serang mendaulat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi ketua umum Demokrat. Sementara Demokrat kubu AHY menegaskan, KLB yang digelar mantan kader yang telah dipecat itu ilegal.
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara membentuk tiga tim untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang ingin melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum partai berlambang mercy itu.
“Sekarang ini memang ada tiga tim yang dibentuk, di antaranya tim di lapangan di The Hill, Sibolagit, Deli Serdang,” terang tim hukum DPD Partai Demokrat Sumut Subanto di Medan, seperti diberitakan Antara, Jumat (5/3).
Lalu, lanjut ketua PAC Partai Demokrat Medan Timur ini menerangkan, sedangkan pihaknya memiliki tugas sebagai tim yang melaporkan pelaksanaan KLB ilegal, karena berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Terakhir tim yang melakukan koordinasi dengan kepala daerah di Sumatera Utara baik gubernur maupun bupati/wali kota di provinsi tersebut.
“The Hill, kan secara hukum di wilayah Polrestabes. Ini, sudah dikoordinasikan tadi malam,” tegas Subanto.
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Heri Zulkarnain Hutajulu kemarin meminta kepolisian setempat untuk membubarkan, jika Jhoni Allen Marbun dan kelompoknya menggelar KLB yang disebutnya illegal di Deli Serdang hingga Ahad (7/3).
“Kami meminta kepolisian membubarkan, jika ada KLB illegal Partai Demokrat di Sumut. DPD Partai Demokrat Sumut kini sedang mengupayakan agar kegiatan-kegiatan ilegal atau terselubung yang mengatasnamakan Partai Demokrat dibatalkan atas nama hukum,” tegasnya.
Zaid Sianipar