Tommy Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum : Tak Ada Suratnya

Firza Husein (Foto Repro Kompas)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo membeberkan alasan kliennya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya siang tadi (31/3). Erwin mengatakan, Tommy urung datang lantaran tak ada surat panggilan terkait kasus makar dengan tersangka Firza Husein itu.

“Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy),” kata dia ketika dikonfirmasi Jawa Pos, Jumat (31/3)

Bila memang ada surat panggilan, lanjut Erwin, Tommy pasti menghubunginya selaku kuasa hukum. “Normalnya kan kalau beliau terima (surat) pasti menghubungi kami sebagai pengacara,” tambahnya.

Ketika disinggung pemeriksaan terkait tersangka Firza Husein, menurut dia, jauh hari mereka sudah melayangkan somasi terhadap Firza. Sehingga tak perlu lagi ada pemeriksaan.

“Untuk apa datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu,” tegasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengagendakan untuk memeriksa Tommy Soeharto pukul 11.00 tadi. Anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto itu akan diperiksa Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait kasus makar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan rencana pemeriksaan ini. Tommy diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. “Kami panggil Tommy Soeharto sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza,” ujar dia Jumat (31/3). (mustain)

BACA JUGA  Prestasi Dirtipiter Jendral Nunung, Ungkapkan Kasus Pertamax Ilegal Terbesar Di 4 SPBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.