Tragedi Kosambi, dari 47 Jenazah Baru 4 yang Dikenal Polisi

TANGERANG, kabarpolisi.com – Pihak kepolisian baru bisa mengindentifikasi empat jenazah 4 dari 47 jenazah korban ledakan pabrik kembang api di Kosambi Tangerang. Mengenai sisanya, RS Polri Kramat Jati masih meneliti data antemortem dari pihak keluarga korban.

“Yang masuk ada 50 (antemortem) tapi semua masih memerlukan pendalaman sama menunggu nunggu hasil DNA,” kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo kepada detikcom, Sabtu (28/10/2010).

Saat ini pihak RS Polri tinggal menunggu data final antemortem dan hasil DNA para keluarga korban untuk dicocokkan dengan jenazah.

“Hanya tinggal antemortem sama nunggu hasil dari DNA, gigi. Dari postmortem dan antemortem tinggal nyocokin aja,” ucap dia.

“Kita lihat perkembangannya, mudah-mudahan besok sudah ada yang dirilis lagi dari hasilnya kita hari ini,” imbuhnya.

Sebelumnya ada 4 korban tewas akibat ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang yang teridentifikasi yakni Surnah (14) Slamet Rahmat (beralamat di Garut), Marwati binti Atip (Tangerang) dan Sutrisna bin Alim (Tangerang). Sisanya masih ada 43 kantong jenazah yang belum teridentifikasi di RS Polri.

Polisi juga menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.

Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

Subarna diduga lalai ketika melakukan pengelasan di pabrik sehingga percikan api menyambar bahan baku pembuatan kembang api dan menyebabkan kebakaran. (Rizal)

BACA JUGA  Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.