Irjen Wahyu Widada
BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Wahyu Widada, menegaskan institusinya tidak akan mentolerir bagi setiap anggota di lingkungan Polda Aceh yang terlibat dalam kasus narkoba. Tidak ada kompromi, sanksinya adalah pemecatan.
Wahyu menuturkan, pencegahan peredaran narkoba tak hanya dilakukan di tengah masyarakat saja. Namun, pihaknya juga berusaha membersihkan dari dalam lingkungan Polda Aceh.
“Ke dalam kami juga berusaha untuk membersihkan. Kita sadar kalau mau membersihkan lantai, kalau sapunya kotor ya tetap akan kotor juga,” ujar Wahyu, Rabu (10/3) usai memusnahkan barang bukti sabu di halaman Polda Aceh.
Dikatakan Wahyu, tidak ada kompromi terhadap anggota-anggota yang menjadi bagian dari pengedaran gelap narkoba. Kapolri telah memberikan penekanan pidana yaitu pecat anggota yang terlibat narkoba.
“Pak Kapolri sudah memberikan penekanan pidanakan, pecat. Yaudah, kita di bawah ya sama saja,” tuturnya seperti dikutip Kumparan.
Karena itu, Wahyu mengingatkan kepada seluruh anggotanya di Mapolda Aceh agar jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Bagi anggota yang ingin coba-coba diminta untuk berhenti dari sekarang.
“Kita sudah ingatkan berkali-kali tidak ada kompromi. Saya yakin, kalian terlibat narkoba pasti akan dipecat. Kalau sudah dipecat, jangan sempat nanti merengek-rengek untuk minta membawa ibunya, membawa bapaknya, kakeknya, neneknya, anak-anaknya menghadap kapolda/wakapolda supaya tidak dipecat. Tidak ada itu,” ungkap Wahyu.
Namun demikian, Wahyu tak menampik persoalan narkoba di Aceh saat ini menjadi PR bersama. Dia mengajak seluruh pihak terkait hingga masyarakat ikut membantu memberantas narkoba di bumi Aceh.
“Kita harus prihatin Aceh masih menjadi salah satu pintu masuk karena barang-barang ini datangnya dari luar. Karena panjang pantai kita memang luar biasa, jalur-jalur tikusnya cukup banyak, tapi ini saya yakin tidak akan menjadi penghalang ketika kita bersatu,” tambahnya.
Aulia Rachman