Syafruddin
JAKARTA, kabarpolisi.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyebut, polisi terus berupaya mengembangkan pengusutan terhadap kelompok-kelompok yang menyebarkan ujian kebencian dan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), seperti Saracen.
Jenderal bintang tiga ini meyakini, penyebaran kebencian tak hanya dilakukan oleh Saracen, namun masih ada kelompok-kelompok lain.
“Saya yakin bukan hanya Saracen. Pasti ada kelompok-kelompok lain, grup-grup lain yang sama. Oleh karena itu, akan dikembangkan ke sana,” ujar Komjen Syafruddin di Lapangan Bhayangkara, Jumat (1/9).
Polri membutuhkan waktu untuk melakukan berbagai proses penyidikan dan investigasi untuk mengungkap kelompok-kelompok penyebar kebencian itu.
Sementara, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengembangan tersebut akan mengarah kepada kelompok yang pernah menggunakan jasa Saracen.
“Siapa yang melaporkan, siapa yang pernah menggunakan, dananya, siapa yang pernah bayar. Yang menggunakan itu kan menyuruh sesuatu yang melanggar hukum,” terang Ari.
Penyidik Bareskrim telah menangkap tiga orang pengelola grup Saracen, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus 2017.
Tiga orang itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran diduga mengeruk keuntungan dengan cara memprovokasi berita-berita bohong (hoax) yang secara terus menerus diproduksi sesuai pesanan. Mereka menyebarkan konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa SARA.
Saracen diduga memiliki sekitar 800 ribu akun di media sosial yang diduga turut menyebarkan konten bermuatan negatif.(Rizal/Rizky)