JAKARTA, kabarpolisi.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah kompak dalam menanggapi suatu isu ataupun kebijakan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Dia mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tidak satu suara dalam menanggapi pembentukan Densus Tipikor Polri.
“Presiden dan Wapres itu dwitunggal istilahnya. Kalau (suara) di DPR ini belum (tunggal). (Sehingga) beda pendapat. Tapi di eksekutif tidak boleh,” ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Fahri Hamzah, pemerintah seharusnya memperbaiki manajemen kebijakan dan isu. Bentuknya, mengadakan rapat kabinet lebih dahulu untuk mendengarkan paparan dari seluruh institusi terkait pembentukan Densus Tipikor.
“Ajak rapat dulu. Presiden undang Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung membahas rapat di DPR. Habis itu bikin statement,” ujarnya.
Perbedaan pendapat antara Jokowi dan JK kata mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengesankan Pemerintah tidak memiliki etika. Sebab artinya ada penilaian sepihak tiap pejabat terhadap Densus Tipikor Polri. Sementara, pembentukan Densus itu dibahas secara legal oleh lembaga lain, termasuk DPR.
“(Pemerintah) tidak profesional dan tidak paham bahwa kita mikirnya serius. Saya kira ini tidak punya etika,” ujar Fahri.
Pemerintah, katanya, terkesan tidak menghormati proses pembahasan pembentukan Densus Tipikor yang saat ini masih berjalan di parlemen.
“Saya mau bicara juga sama Banggar (DPR) ini. Kalau bisa kita tidak usah mengesahkan anggaran pemerintah deh tahun ini. Capek juga pemerintahnya tidak serius,” ujar Fahri
Fahri menyebut bahwa Densus Tipikor ini dibentuk untuk mengembalikan peran Polri dalam menangani perkara korupsi sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Densus Tipikor, katanya, seharusnya dapat menggantikan peran KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
“KPK itu trigger (pemicu), bukan yang inti. Jadi kalau Polisi dan Jaksa mengkonsolidasi diri memberantas korupsi, itu yang benar,” tandas dia.
Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut bahwa Pemerintah belum membahas pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dalam rapat kabinet terbatas. (Rizal)