Adriatma Dwi Putra
JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dalam operasi tangkap tangan, Rabu (28/2) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, Adriatma diduga terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta. Namun, belum diketahui secara pasti suap tersebut terkait proyek apa dan berapa nilai suapnya.
Saat ini orang nomor satu di Kendari itu dan sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara. Tim KPK juga masih berada di lapangan mencari bukti-bukti lain yang terkait kasus ini.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait operasi senyap Wali Kota Kendari ini.
Adriatma menjabat sebagai Wali Kota Kendari berpasangan dengan Sulkarnain Kadir. Mereka berdua terpilih lewat Pilkada serentak 2017 lalu. Adriatma merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Adriatma meneruskan ayahnya yang menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode, yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Sebelum menjabat wali kota Kendari, Adriatma merupakan anggota DPRD Sulawesi Tenggara.
Adriatma merupakan salah satu pemimpin muda, baru berusia 28 tahun ketika terpilih sebagai orang nomor satu di Kendari. Dia kini menjabat sebagai menjadi Sekretaris Umum DPW PAN Provinsi Sulawesi Tenggara 2015-2020.
Ayah Adriatma, Asrun, saat ini berstatus sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara. (Rizal)