Wapres Jusuf Kalla Heran, Setya Novanto Bisa Ganti Ketua DPR dari Ruang Tahanan

Jusuf Kalla

JAKARTA, kabarpolisi.com – Polemik di Partai Golkar kian menjadi menyusul munculnya nama Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Pergantian ini merujuk pada surat dari Setya Novanto yang menunjuk Aziz untuk menggantikannya.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga politikus senior Partai Golkar merasa heran. Dia tak tahu apakah pergantian Ketua DPR bisa dilakukan oleh orang yang sudah berada di tahanan. Apalagi sudah ada Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto.

“Karena Setya Novanto dalam tahanan, masa di dalam tahanan dia mengganti orang,” kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Dia menuturkan, hal ini bisa saja menyebabkan perpecahan. Pasalnya, disinyalir tak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar serta Tata Tertib DPR.

“Kalau semua diikuti dengan AD/ART dan aturan yang ada, tidak akan pecah. Yang pecah itu kalau tidak mengikuti aturan. Seperti tadi dari penjara, mundur tapi (tunjuk) penggantinya, itu kan melanggar aturan. Karena harus ditentukan oleh pleno setidak-tidaknya,” tegas JK.

Dia menuturkan, Aziz memang mempunyai pengalaman. Akan tetapi, dia mendapat resistensi dari banyak pihak. Karena itu, menurut Wapres perlu disampaikan satu pandangan dulu.

“Itu urusan internal Golkar-lah. Tapi di kalangan anggota DPR saja terjadi perbedaan pendapat, di DPP juga perbedaan pendapat, jadi lebih baik disatukan pandangan dulu baru dimajukan. Disatukan dulu suara Golkar,” tutur JK.

Tidak Ada Kocok Ulang

Seperti dilansir Liputan6.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan kepada pihak lain agar tidak ikut campur dalam urusan internal Partai Golkar terkait penggantian Setya Novanto dari kursi Ketua DPR.

Agus mengatakan, siapa pun pilihan Fraksi Golkar untuk menjadi Ketua DPR merupakan sosok yang terbaik.

BACA JUGA  MenPAN-RB dan Kapolri Bertemu Kapolri Bahas Pengisian Jabatan ASN dan Polri

“Kami melihat yang terbaik yang telah ditetapkan oleh Partai Golkar,” kata Agus di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Dia juga memastikan, tidak ada sistem kocok ulang untuk memilih Ketua DPR baru, yang menggantikan Setya Novanto atau Setnov.

Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diselenggarakan sebelum rapat paripurna Senin, 11 Desember 2017, DPR memutuskan untuk menunggu pemimpin definitif dari Partai Golkar.

“Sehingga tidak ada dua lagi, wacana kocok ulang dan sebagainya. Yang ada adalah kita menunda penunjukan Ketua DPR sampai masa reses ini berakhir,” ujar dia.

Zaidina Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.