Setya Novanto (kiri) Hilman (kanan) dalam sebuah acara (Ist)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Polisi telah menetapkan Hilman Mattauch wartawan Metro TV, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto. Hilman terbukti lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tak menahan Hilman. Hilman dikenai sanksi wajib lapor.
“Tidak kita lakukan penahanan, namun wajib lapor satu minggu dua kali,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2017).
Hilman tak ditahan lantaran kooperatif selama dilakukan pemeriksaan. “(Hilman) kooperatif dan penahanan juga bukan merupakan keharusan, sepanjang dia tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” kata Budiyanto.
Hilman terancam dijerat Pasal 283 dan 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu dijelaskan, “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan.”
Sementara pada Pasal 310 dijelaskan, “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan.”
Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, ketika tengah diburu KPK.
Penjelasan Metro TV
Stasiun Televisi Metro TV angkat bicara soal penayangan wawancara dengan Ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017).
Pertama, pada Kamis (16/11/2017), bagian news gathering atau peliputan Metro TV memberikan penugasan kepada beberapa tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara atau peliputan eksklusif bersama Ketua DPR Setya Novanto yang tidak diketahui keberadaannya.
Keberadaan Novanto tak diketahui sejak KPK melakukan upaya penjemputan paksa di rumahnya pada Rabu (15/11/2017) malam.
Metro TV menyebutkan, setelah melalui berbagai upaya untuk mencari tahu keberadaan Novanto pada Kamis sore, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV melaporkan kepada koordinator liputan bahwa ia telah menghubungi Novanto.
Kepada koordinator liputan, Hilman menyampaikan bahwa Novanto berencana memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam.
“Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV,” tulis Metro TV dalam rilisnya.
Pemimpin Redaksi Metro TVDon Bosco Selamun mengatakan, Metro TV masih melakukan penelusuran apakah dalam melakukan tugas jurnalistik terkait wawancara dengan Novanto, Hilman melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik atau aturan perusahaan.
“Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Kontributor Metro TV,Hilman Mattauch, dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, 16 November 2017, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV,” kata Don Bosco dalam rilis tersebut.
Dia mengatakan,Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor Metro TV.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat kecelakaan itu terjadi penumpang mobil berjumlah tiga orang.
Tiga orang itu adalah Novanto, ajudannya Reza, dan seorang wartawan bernama Hilman.
“Pengemudinya Hilman, Reza duduk di samping sopir, dan Novanto duduk di jok tengah samping kiri,” ujar Halim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2017).
Menurut Halim, saat itu Hilman berencana membawa Novanto ke Studio Metro TV untuk menjadi narasumber.
Di tengah perjalanan, Novanto menyetujui wawancara dilakukan melalui telepon dalam acara Prime Time News.
Mengetahui hal tersebut, Hilman memutuskan mencari lokasi yang aman untuk melakukan wawancara melalui sambungan telepon.
Seusai wawancara, Hilman mengobrol dengan Novanto sambil sesekali menengok ke belakang.
Selanjutnya, Hilman menerima telepon dari Metro TV untuk membawa Novanto ke salah satu studio di Metro TV.
“Karena (pengemudi) kurang konsenterasi, kemudian menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik,” kata Halim. (Rizal)