Waspada Penyalahgunaan Identitas Kredit

JAKARTA, kabarpolisi.com – Banyak cara dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan untuk menjalankan aksinya, seperti yang menimpa Renaldy Bosito Martin, seorang karyawan sebuah perusahaan asuransi.

Renaldy menjadi korban pemalsuan identitas pengajuan kredit mobil, Pelaku yang memalsukan identitas korban diketahui mengajukan kredit mobil Fortuner di ke sebuah perusahaan leasing. Tapi, untungnya perusahaan leasing ini cermat dan melakukan verifikasi super ketat. Renaldy dicek dan dikonfirmasi soal pengajuan kredit untuk mobil itu.

Renaldy lalu memberi penjelasan, kemudian pihak kredit leasing itu akhirnya menolak pengajuan kredit pelaku.

Tapi, tercatat ada dua perusahaan leasing yang entah mengapa mencairkan kredit ratusan juta, yakni SMMF dan KP. Masing-masing mengucurkan uang Rp 225 juta dan Rp 350 juta.

Pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tentang kasus tersebut. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan, ada dugaan identitas korban dibobol oleh seorang oknum bank.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Renaldy menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya seperti dilansir dari kumparan

Berikut kronologinya:

12 Januari 2018, sore

Renaldy mendapatkan telepon dari analis kredit perusahaan leasing melalui nomor handphone pribadinya. Analis tersebut ingin mengonfirmasi apakah Renaldy memang sedang mengajukan proses kredit mobil Fortuner.

“Analis menelepon ke nomor saya karena saya adalah pelanggan mereka sejak lama dan ada kejanggalan di mana nomor telepon yang diberikan pemohon berbeda dengan di daftar mereka. Nama istri saya juga berbeda dengan yang ada di daftar mereka,” ungkap Renaldy.

Setelah dikonfirmasi, pihak leasing kemudian yakin bahwa data identitas Renaldy telah dipalsukan. Sebab, berdasarkan data yang mereka terima, NIK KTP, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nomor NPWP sama persis dengan data Renaldy. Namun, alamat rumah dan foto yang tertera berbeda.

BACA JUGA  Apel Gabungan dan Halal Bihalal Jajaran Baharkam Polri

Bukti tersebut kemudian dikirimkan oleh pihak leasing kepada Renaldy melalui pesan WhatsApps, termasuk foto identitas atas nama Inggid yang diaku sebagai istri Renaldy.

12 Januari 2018, malam

Renaldy mencoba membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Namun, laporan tersebut ditolak dengan alasan transaksi yang dilakukan tersangka dibatalkan oleh pihak leasing, sehingga tidak terjadi kerugian.

Namun, pihak Polres Tangerang Selatan kemudian membuat surat tertulis yang menyatakan bahwa hari itu Renaldy sudah berusaha melaporkan adanya pemalsuan identitas terhadap dirinya.

20 Februari 2018

Renaldy yang tengah melakukan transfer kredit KPR dari Bank Danamon ke Bank Niaga mendapatkan telepon dari marketing Bank Niaga yang memberitahukan bahwa rasio kredit miliknya sangat tinggi. Pihak Bank Niaga menyebutkan, salah satunya adalah kredit mobil yang dilakukan pada akhir bulan Januari.

Renaldy merasa janggal, sebab ia tidak pernah melakukan kredit mobil tersebut. Namun, pihak marketing Bank Niaga menyebutkan transaksi tersebut ada di laporan BI checking dan yang mengucurkan uang kredit terdaftar di BI adalah Bank SM sebesar Rp 225 juta.

Ia kemudian langsung menelepon ke customer care Bank SM. Namun, oleh Bank SM disebutkan, Renaldy baru bisa melaporkan secara resmi jika sudah membuat laporan ke Kepolisian.

20 Februari 2018, sore

Renaldy mendatangi Polres Tangerang untuk melaporkan pemalsuan identitas. Namun, karena ia berdomisili di Tangerang Selatan, pelaku di Depok, sementara pengucur kredit yang terdaftar di BI adalah Bank SM cabang Tanah Abang, maka Renaldy disarankan untuk lapor ke Polda Metro Jaya.

21 Februari 2018

Ia kemudian mendatangi Polda Metro Jaya. Laporannya kemudian diterima dengan nomor LP/966/II/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 21 Februari 2018.

BACA JUGA  Sosok Agus Flores, Pemimpin Organisasi yang Tegas dan Berani

Renaldy mendatangi Bank SM cabang Tanah Abang untuk mempertanyakan kejadian yang menimpanya. Namun, Renaldy justru diminta pergi ke Roxy Square untuk berkoordinasi karena yang memberikan kredit adalah SMMF yang ada di Roxy Square.

Meski sempat protes karena sebagai korban, ia merasa seharusnya tidak harus hilir mudik mengurus kasusnya, namun Renaldy tetap menurut dan pergi ke SMMF Roxy Square.

Di kantor SMMF, Renaldy dijelaskan bahwa pemalsu identitasnya bisa membuktikan dokumen pengajuan kredit seperti KTP, NPWP, KK, PBB dan buku nikah KUA asli. Meski, alamat dan data anggota keluarga dalam KK berbeda dengan milik Renaldy yang asli, termasuk buku nikah KUA, karena Renaldy menikah secara catatan sipil.

Mobil yang dikreditkan di SMMF adalah Honda CRV dengan plat nomor B 816 LUL. Renaldy kemudian mendapatkan surat dari pihak SMMF sebagai berikut:

23 Februari, siang

Renaldy mendapatkan telepon dari asisten rumah tangganya yang menyebutkan ada orang dari KP yang menanyakan keberadaan Renaldy. Pihak KP tersebut menanyakan soal cicilan mobil Fortuner yang dilakukan oleh seseorang bernama Renaldy Bosito Martin.

Dalam cicilan tersebut, Renaldy palsu menggunakan alamat rumah Renaldy di Vila Gunung Lestari sebagai kontak daruratnya dengan nama Rahan.

Pihak KP yang mendatangi rumahnya kemudian memberikan sejumlah foto yang digunakan oleh Renaldy palsu. Ia pun terkejut, karena Renaldy palsu menggunakan NPWP sesuai alamat barunya dan nama ibu kandungnya.

KP juga memberikan beberapa foto pelaku yang sedang melakukan serah terima, serta detail data mobil Fortuner yang dikredit dengan total pinjaman sekitar Rp 350 juta.

Renaldy pun kembali mendatangi Polda Metro Jaya dan bertemu dengan Wadir Direskrimum AKBP Ade Ary. Laporan dari Renaldy kemudian dilimpahkan ke Unit I Resmob Polda Metro Jaya.(Arief)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.