13 Anak Buah Diperiksa Propam, Komandan Promosi, Pengamat Ini Protes

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani/Ist

Jakarta – Keputusan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan rotasi Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi yang kini menjabat Analis Kebijakan Pertama Polres Jakarta Selatan dalam rangka Pendidikan Sespimen Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) mengundang protes keras.

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani menilai Beddy Suwendi tidak layak memperoleh promosi Sespimen. Karena mutasi kakak ipar Pasha Ungu itu nyaris berbarengan dengan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino dan 12 anak buahnya.

Bahkan Lucky Carvarino dan 12 anak buahnya saat ini sedang berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya karena menyalahi standar operasional prosedur (SOP) atau pelanggaran disiplin.

“Promosi Sespimen Beddy Suwendi harus dibatalkan,” kata Dewinta dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Menurut Dewinta, Beddy Suwendi sepatutnya ikut bertanggungjawab atas pelanggaran disiplin 13 bawahannya.

“Saat 13 bekas anak buahnya dijatuhkan sanksi, dia malah dapat promosi. Tidak adil dong,” kata Dewinta.

Diketahui, Kompol Beddy Suwendi termasuk 280 pamen dan pama yang dimutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro nomor ST/74/II/KEP/2022.

Surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra tertanggal 8 Februari 2022.

Sementara mutasi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino dan 12 anak buahnya tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya tertanggal 7 Februari 2022, yakni Nomor: ST/71/II/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kompol Lucky dan 12 anggota polisi lainnya dimutasi, karena adanya pelanggaran disiplin.

BACA JUGA  Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024

Terkait dengan mutasi daripada Kanit Reskrim Polsek Setiabudi memang betul sudah dilakukan pergantian jabatan dari pejabat lama Kompol Lucky sudah ditarik ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan yang bersangkutan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/2).

Zulpan mengatakan saat ini anggota polisi yang dimutasi telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

“Terkait dengan SOP dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Kanit Reskrim dan saat ini penanganan kasusnya sedang ditangani Propram,” kata Zulpan. / Tain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.