Silahkan Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Puas dengan Terpilihnya OSO

Oesman Sapta Odang

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Anggota DPD Akhmad Muqowam meminta kepada senator yang tidak terima dengan pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD dipersilakan menempuh jalur hukum.

“Silakan ke proses hukum kalau mau berdebat lagi,” kata Akhmad ‎dalam diskusi bertajuk ‘DPD Kok Gitu’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017) seperti dikutip Teropong Senayan.

Bahkan, dia menyindir senator yang tidak terima pelantikan OSO itu untuk belajar hukum kembali.

Sebab, menurut dia, pelantikan OSO, Nono dan Darmayanti sah menurut hukum. Karena, pengucapan sumpah jabatan OSO, Nono dan Darmayanti dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial Suwardi.

Sehingga, dia tidak sepakat jika DPD saat ini dianggap mengalami dualisme.

“Apa yang terjadi hari ini, kami tidak ada dualisme, enggak ada, siapa bilang,” papar senator asal Jawa Tengah.

Jika di partai politik, singgung Akhmad, ada yang namanya dualisme, seperti yang terjadi sekarang ini.

“Golkar satu, PPP masih dua, tapi DPD satu, kenapa? MA melantik lho ya,” pungkasnya. (rizal)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.