DAERAH  

Polsek Muntilan Sosialisasikan Call Center Melalui Radio

AKP Abdul Muthohir, SH. MH Maksimalkan Pelayanan dengan Call melalui LPPL Radio Gemilang Radio.(14/2/23)

 

Kabarpolisi.Com  –  Magelang, Program Acara Jamus (Jagongan lan Musyawaroh) Gemilang oleh LPPL Radio Gemilang FM telah menghadirkan Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, SH. MH., secara langsung sebagai narasumber. Selasa, (14/2/ 2023)

Talkshow episode ini berjudul “Maksimalkan Pelayanan dengan Call Center Polsek Muntilan”. Perbincangan yang disajikan kali ini membahas mengenai cara memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat oleh pihak kepolisian, khususnya di Kecamatan Muntilan.
Polsek Muntilan saat ini telah memberikan fitur baru untuk menambah pelayanan kepada masyarakat, yaitu layanan Call Center.

Program ini bermaksud untuk menambah kecepatan respon pihak kepolisian terhadap masalah yang dialami oleh masyarakat. Baik itu kejahatan, kekerasan, kecelakaan dan juga kejadian-kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.

“…pada hari jumat yang lalu kita sudah mengoperasionalkan layanan komunikasi publik dua arah Call Center polsek Muntilan dengan nomer hp atau nomer wa 08152000110…” ujar AKP Abdul Muthohir.

Kapolsek Muntilan ini juga menambahkan bahwa Call Center ini dibuat agar masyarakat tidak harus secara langsung datang ke Polsek untuk menyampaikan aduan serta nomor yang dipilih ini dianggap mudah diingat oleh masyarakat.
Layanan 24 jam ini juga bekerjasama dengan pihak lainya seperti pemadam kebakaran, PMI, Rumah Sakit, dan Puskesmas untuk menyesuaikan dengan aduan yang disampaikan oleh masyarakat dan bisa sesuai akan penangananya.
Untuk menutup Jamus episode kali ini, AKP Abdul Muthohir juga menyampaikan bahwa melalui layanan Call Center Polsek Muntilan ini dapat menciptakan Muntilan yang aman, kondusif, dan tentram.

 

Sumber : Polsek Munthilan

Editor  : Tri

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.