4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Bekasi

BEKASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan di beberapa tempat di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan terduga teroris pertama yang dicokok yakni Muhammad Nasir (MN) alias Safiq alias Martin alias Kholid. Nasir ditangkap di Jalan Nusantara 1, Ciantra, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 08.35 WIB. Nasir terlibat menyembunyikan Muhammad Tsabat Abdullah alias Dul dan Soleh Habibi seperti yang dimuat dalam Medcom.

“Saudara MN mengikuti pelatihan kegiatan alam terbuka kelompok Adira angkatan pertama pada 2012,” ujar Argo melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 Oktober 2020.

Tim Densus 88 Antiteror kemudian menangkap Muhammad Tsabat (MT) di Jalan P Timor Raya, Perumnas 3, Aren Jaya, Bekasi Timur, pada pukul 08.50 WIB. Tsabat sempat berangkat ke Suriah pada gelombang ke-6.

Tim Densus 88 Antiteror kembali bergerak dengan menangkap Nur Muhamad Maulidi Kusnato alias Alung alias Nur alias Salman di Jalan Mutiara Gading Timur 1, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada pukul 08.41 WIB. Nur diduga ikut menyembunyikan Tsabat.

“Pada 2013, ia mengamankan lima pucuk senjata api gas laras panjang yang diserahkan pada anggotanya di Jakarta dan Lampung,” jelasnya.

Terakhir, terduga teroris yang ditangkap yakni Irfan Gunawan alias Muhammad Ilham alias Bagus alias Yulian. Irfan ditangkap di Jalan Pondok Timur Indah, Kota Bekasi, pada pukul 05.41 WIB. Ia menjabat sebagai Qoid Tholiah Qodimah Barat bidang tajhiz/bithonah.

“Dia juga terlibat panitia pengirim ikhwan ke Ambon saat kerusuhan 2005 dan menjadi anggota syariat Abu Dujana JI 2005-2006,” tuturnya.

Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti dari para terduga teroris yang ditangkap tersebut. Antara lain, buku-buku terkait jihad, telepon genggam, hingga senjata tajam. (Redaksi)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Credit photo: Radarbekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.