DAERAH  

Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Kurir Narkoba Jenis Sabu Seberat 46,9 Kilo

RIAU,Kabarpolisi.com — Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu 46,9 kilogram.

Polisi menangkap dua tersangka, masing-masing seorang warga sipil, NS dan anggota TNI berpangkat Serma berinisial AF. Keduanya merupakan warga Binjai, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira,kepada media mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut mengarah kepada kendaraan telah memasuki Pekanbaru,tepatnya di kawasan Rumbai kota Pekanbaru .

Dari dalam mobil, petugas menemukan empat tas besar berisi 47 bungkus narkotika yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, saat di lakukan pemeriksaan dan “Setelah ditimbang, berat bersihnya 46,9 kilogram narkotika jenis sabu,” ujar Putu, Selasa, 20 Oktober 2026.

Dua orang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satu warga sipil sudah di tahan di Satresnarkoba polda Riau. Sedangkan anggota TNI susah kita serahkan ke kesatuannya dan ditahan di Pomdam XIX/Tuanku Tambusai.

Keduanya diduga berperan sebagai penjemput dan pengantar barang haram tersebut, dari Dumai menuju kota Pekanbaru, sebelum nantinya didistribusikan sesuai perintah jaringan di atasnya untuk di antarkan yang sesuai pesanan dari jaringan.

Berdasarkan keterangan diperoleh penyidik, keduanya diduga telah melakukan penjemputan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Dari pengakuan kedua tersangka, untuk Jumlah narkotika dijemput dalam setiap perjalanan disebut bervariasi.

Lebih lanjut, “Dari hasil keterangan para tersangka. kegiatan ini dalam kurun waktu satu tahun mereka sudah 15 kali melakukan penjemputan narkotika jenis sabu dengan jumlah yang berbeda-beda, bervariasi, atas perintah dari seseorang yang saat ini sudah kita terbitkan DPO,” jelas Putu.

Polda Riau kini masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan orang yang diduga memberikan perintah kepada kedua tersuga tersangka, sekaligus menelusuri siapa pemilik sebenarnya dari puluhan kilogram narkotika jenis sabu tersebut.

BACA JUGA  Polres Payakumbuh Tangkap Pria di Sicincin, Sabu 17,59 Gram Disita.

Putu menegaskan, pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.”Kami masih melakukan upaya pengembangan terus, siapa pemilik barang ini dan kita akan terus mengungkap dan mengejar para pemasok barang haram tersebut ,” pungkasnya.**

 

 

 

Sumber : riauonline ( Facebook )