ICW : Hak Angket Ingin “Bunuh” KPK

JAKARTA, kabarpolisi.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai hak angket bertujuan mengembosi kewenangan KPK bahkan ‘membunuh’ KPK. Karena 15 anggota dewan yang menjadi panitia hak angket KPK merupakan orang yang pernah menyetujui revisi UU KPK.

“Jadi sudah jelas, panitia angket adalah panitia yang ingin mendelegitimasi KPK, mengembosi KPK, bahkan membunuh KPK,” kata Kurnia di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).

Kurnia menyebutkan hingga kini belum jelas ke mana arah usulan hak angket KPK tersebut. Dia enuding usulan hak angket kemungkinan akan mengarah ke rekomendasi untuk revisi UU KPK.

“Mungkin ini bisa jadi berujung ke rekomendasi agar UU KPK kembali direvisi. Tiap tahun DPR ingin sekali mengembosi kewenangan KPK mulai dari SP3, pembatasan kewenangan perekrutan penyidik, sampai pembatasan usia KPK 12 tahun,” ucap Kurnia.

Dikutip dari detikcom, berikut 15 nama anggota dewan yang dilansir ICW pernah menyetujui revisi UU KPK.

1. Masinton Pasaribu, Fraksi PDIp yang bertugas di Komisi III.

2. Arteria Dahlan, Fraksi PDIP yang bertugas di Komisi II.

3. Junimart Girsang, Fraksi PDIP yang bertugas di Komisi III.

4 Desmond Mahesa, Fraksi Gerindra yang bertugas di Komisi IIi

5. Risa Mariska, fraksi PDIP yang bertugas di Komisi III.

6. Bambang Soesatyo, Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi III.

7. Agun Gunandjar, fraksi Golkar yang bertugas di Komisi II.

8. Adies Kadir, Fraksi Golkar yang bertugas di komisi III.

9. Mukhammad Misbakhun, Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi XI.

10. Taufiqulhadi, Fraksi Nasdem yang bertugas di Komisi X.

11. Ahmad HI M. Ali, Fraksi Nasdem yang bertugas di Komisi V.

12. Dossy Iskandar, Fraksi Hanura yang bertugas di Komisi III.

13. Mulfachri Harahap, Fraksi PAN yang bertugas di Komisi III.

14. John Kenedy Aziz, Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi IX.

15. Supratman Andi Atgas, Fraksi Gerinda yang bertugas di Komisi III..

Sedangkan, Ketua pansus angket KPK Agung Gunandjar berjanji pansus angket KPK bekerja transparan menyelidiki kinerja KPK termasuk soal urusan rekaman Miryam S Haryani atas penyebutan sejumlah nama anggota dewan yang diduga menekan.

“Disebut nama saya apakah ada konflik kepentingan ya diawasi saja. Saya dilihat dalam praktik kan transparan membawa nggak kepentingan itu, kan bisa dikontrol. Harusnya seperti orkestra bagaimana menyajikan ke publik yang merdu masing-masing pihak memainkan fungsinya dan ruangnya kalau saya pegang gitar kalau belum saatnya ya jangan dibunyikan,” kata Agun usai mengikuti buka puasa bersama di kediaman Agung Laksono, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (10/6/2017). (rizal/ceko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.