8 Pemabuk Dihajar Anggota Gultor, Satu Pingsan

Sertu Wahyu Fajar Dwiyana

JAKARTA, kabarpolisi.com – Tujuh dari delapan pemabuk yang sedang bikin onar lari tunggang langgang dihajar Sertu Wahyu Fajar Dwiyana, anggota Satuan 81 / Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus TNI AD di Sumedang, Jawa Barat

Meski melawan delapan orang, Sertu Wahyu Fajar Dwiyana, mampu membuat satu orang tak sadarkan diri dan tujuh lainnya memilih kabur.

Sertu Wahyu yang setiap harinya berlatih penanggulangan teror itu tidak berkelahi melawan anggota TNI, melainkan menghajar delapan orang pemuda yang berada dalam pengaruh minuman keras.

Kepala Penerangan Kopassus, Letkol Inf Joko Tri Hadimantoyo, dalam siaran persnya menyebutkan peristiwa tersebut berawal dari Sertu Wahyu yang pulang ke kampung halamannya di Sumedang untuk menikah itu, melintas di jalan Tanjung Sari, Sumedang.

Di jalan tersebut sang anggota Kopassus yang mengendarai sepeda motor itu, melihat seorang pemuda yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh delapan pemuda, lalu dikeroyok. Sertu Wahyu pun memutuskan untuk melerai.

“Spontan dia turun dari motornya dan menghimbau secara baik-baik agar mereka tidak melakukan pengeroyokan dan penganiayaan secara brutal,” ujarnya.

Namun imbauan baik-baik oleh Sertu Wahyu yang saat itu mengenakan pakaian preman itu tidak dihiraukan, para pemuda mabuk itu justru berusaha mengeroyok sang anggota Kopassus.

“Kedelapan pemuda tersebut berbalik berusaha mengeroyok Sertu Wahyu, meskipun dirinya sudah mengaku anggota TNI tetapi tetap tidak dihiraukan”, ujarnya.

Alhasil Sertu Wahyu pun melawan. Perkelahian tidak imbang tersebut berakhir dengan Sertu Wahyu sebagai pemenangnya. Satu orang pemabuk tersungkur tak sadarkan diri dihajar Sertu Wahyu, dan tujuh lainnya memutuskan untuk melarikan diri.

Dikutip dari Tribunnews.com pengeroyok yang tak sadarkan diri itu kemudian di bawa ke Koramil Tanjung Sari, Sumedang, bersama dengan korban pengendara sepedamotor yang dikeroyok delapan pemuda itu. Sementara tujuh pelaku pengeroyokan lainnya, diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Sari. (Zigit)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.