Beberapa hari ini sedang hangat membicarakan tentang Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Banyak yang bertanya…
Apa tujuan dibentuknya Densus Tipikor ???
Apa fungsi Densus Tipikor Densus ???
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan Densus Tipikor bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi untuk semakin memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK. Tapi justru Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar,” ujar Bambang seperti yang dimuat dalam situs http://amp.kompas.com/nasional/read/2017/10/19/10135691/meski-ada-pro-dan-kontra-kapolri-diminta-tetap-bentuk-densus-tipikor.
Bambang mengatakan bahwa ide pembentukan Densus Tipikor kembali mencuat pada masa kepemimpinan Jendral Muhammad Tito Karnavian saat ini.
Densus Tipikor diharapkan tak hanya fokus pada fungsi penindakan namun juga kepada aspek yang lebih penting, yakni fungsi pencegahan dan upaya menumbuhkan efek jera bagi pelaku tipikor. Dua efek inilah yang sekarang masih “kosong” menurut Bambang.
Anggota Komisi III DPR-RI lainnya Arsul Sani mengatakan pembentukan Densus Tipikor Polri bertujuan untuk menjalankan fungsi pencegahannya.
“Dengan terbentuknya ini, diharapkan tidak hanya melakukan penindakan tapi juga lebih kepada pencegahan. Seperti sekarang, setiap desa terima dana desa, kalau orientasi kita hanya penindakan, semua aparat desa bisa kena pidana,” kata Arsul Sani di Mataram seperti yang dilansir dalam situs https://m.antaranews.com/amp/berita/648449/arsul-sani-densus-tipikor-jalankan-fungsi-pencegahan.
Tanggapan Menkopolhukam Tentang Densus Tipikor
Wacana pembentukan Densus Tipikor oleh Polri masih menuai polemik karena khawatir bahwa hal ini merupakan upaya pelemahan terhadap KPK.
Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Wiranto enggan berkomentar banyak. Beliau meyakini pembentukan Densus Tipikor berdasar atas niat baik polisi untuk membantu upaya pemberantasan korupsi.
“Semua niat baik, bukan masalah-masalah politis, bukan tendensi ketidakpercayaan. Masing-masing punya satu niat mengambil bagian memberantas korupsi, yang saat ini cukup marak dari banyaknya tokoh pejabat,” ujarnya di Istana Bogor seperti yanng diberitikan dalam situs https://m.kumparan.com/pranamya-dewati/wiranto-soal-densus-tipikor-semua-niat-baik-tak-ada-masalah-politis.amp
“Ada semangat dari berbagai institusi untuk mengambil bagian dari konsep antikorupsi itu. Tapi tentu kita tertibkan nanti supaya tidak tumpang tindih dan sebagainya,” jelas Wiranto.
Dari pernyataan Wiranto, kita dapat melihat bahwa sebenarnya ide pembentukan Densus Tipikor ini merupakan salah satu usaha dan niat baik dari pihak kepolisian dalam usaha untuk mencegah tindakan korupsi. Apalagi saat ini, rakyat Indonesia sudah naik kepercayaannya pada pihak kepolisian di bawah pimpinan Jendral Muhammad Tito Karnavian yang mendapat tingkat kepercayaan publik sebesar 78 persen seperti yang dilansir dalam situs https://kabarpolisi.com/berita-utama/kepercayaan-publik-naik-78-persen-presiden-apresiasi-polri.html.
Jadi mari kita lihat niat baik dari pihak kepolisian yang ingin ikut dalam menangani masalah korupsi di indonesia.
Bagaimana menurut Anda ?
Wassalam, Nafys & Dewinta Pringgodani