Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK foto bersama dengan wartawan kabarpolisi.com Yulisman (Foto Istimewa)
Kampar, kabarpolisi.com – Kapolres KamparAKBP Edy Sumardi Priadinata SiK memimpin langsung pemusnahan 33 gram narkoba jenis sabu, Rabu 29 Maret 2017 di halaman Mapolres Kampar.
Dalam kegiatan ini Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketua PN Bangkinang, Kuasa Hukum tersangka, Pejabat Utama Polres Kampar dan juga sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online.
Kapolres Kampar menyampaikan bahwa Jajaran Polres Kampar tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba, demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram ini.
Tidak dipungkiri bahwa wilayah hukum Polres Kampar yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan memiliki akses jalan penghubung antar provinsi, memungkinkan untuk dijadikan jalur distribusi narkoba dari dan ke Provinsi Riau, untuk itu kita akan tetap pantau setiap saat dan bekerjasama dengan instansi Kepolisian di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini, jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba ini tidak hanya melalui penegakkan hukum, namun juga dilakukan dengan upaya-upaya preventif berupa penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar, pemuda serta komunitas-komunitas masyarakat.
Terakhir Kapolres menghimbau agar semua elemen masyarakat peduli terhadap masalah narkoba ini, dengan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui kegiatan penyalahgunaan narkotika ini.
Kebakaran
Rabu 29 Maret 2017 sekira pukul 12.00 wib, telah terjadi kebakaran 1 unit rumah Permanen di Jalan Abdul Muthalib Gang Teratai Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota.
Pemilik rumah yang terbakar ini adalah Jhon Hendri (48) yang lokasi rumahnya bersebelahan dengan asrama Polres Kampar di Jl. Abdul Muthalib Gang Teratai Bangkinang.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Novandra anggota Polres Kampar yang tinggal di asrama Polri yang berjarak sekitar 5 meter dari rumah korban.
Sekitar 15 menit kemudian tepatnya pukul 12.15 wib, dua unit Mobil Damkar dari Satpol PP Kampar dan 1 Unit Mobil Water Canon Polres Kampar tiba di lokasi untuk memadamkan api, sekira pukul 12.45 wib api dapat dipadamkan secara tuntas.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang saat kejadian berada di TKP, ikut mengkoordinir anggotanya untuk membantu proses pemadaman api ini agar tidak meluas dan merembet ke asrama Polri yang hanya berjarak sekitar 1 meter dari rumah yang terbakar.
Sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar termasuk Kapolsek Bangkinang Kota dan segenap anggota lainnya, juga turun ke TKP dan bahu membahu dengan petugas Damkar Pemda Kampar untuk membantu memadamkan api.
Berkat kesigapan petugas Pemadam Kebakaran yang dibantu personil Polres Kampar, kebakaran ini tidak meluas dan juga tidak merembet ke asrama Polri.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun barang-barang milik korban tidak bisa terselamatkan karena api dengan cepat membesar, kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 juta.
Dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, penyebab kebakaran adalah dari Kompor gas yang ditinggal oleh pemilik rumah dalam keadaan menyala.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang hingga akhir proses pemadaman tetap berada di lokasi kejadian, sebelum meninggalkan lokasi beliau sempat bertatap muka dan memberi arahan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, jadikan hal ini sebagai pelajaran agar tidak terulang peristiwa serupa diwaktu yang akan datang, himbau Kapolres. (eman)