RIAU,KABARPOLISI,COM — Rokok ilegal Marak di desa Kualu kecematan tambang kabupaten Kampar Riau yang diduga bergudang di perumahan Griya Setya Nusa,pada Sabtu 15/08/2025 sekitar pukul 16:00 Wib sebagaimana disampaikan masyarakat berinisial VR di sebuah warung kopi jalan payung sekaki.
Dalam penyampaian masyarakat berinisial VR bahwa di perumahan griya setia nusa merupakan gudang penyimpanan rokok ilegal Tampa bea cukai yang bebas beroperasi sampai saat ini.dengan pemilik yang diduga milik oknum Siregar dan Sijun blok E dan F
Selanjutnya, VR juga berharap pemuda desa dan jajaran penegak hukum dapat bekerja sama dalam membongkar peredaran rokok ilegal ini.jangan kita diam dan menonton para mafia rokok bebas berbisnis dan juga meresahkan masyarakat perumahan.
” Rokok ini masuk di antar oleh mobil berukuran box secara sekala banyak dan kemudian para sales akan menjemput memakai keranjang lalu di tutupi dengan terpal atau karton u tul mengelabui penegak hukum.
Tidak sampai disitu, Salah satu tokoh masyarakat berinisial AG juga menyampaikan bahwa ini sangat merugikan negara, karena bea cukai mereka tidak resmi alias ilegal, maka pajak yang masuk ke negara akan berkurang.
Dan kami sebagai masyarakat tempatan juga berharap kita bekerjasama dalam memberantas para mafia rokok ini dan kita juga tidak bisa menyalahkan penegak hukum UII ni tidak para bea cukai untuk memberantas rokok rokok ilegal ini ,tegasnya.
Lebihlanjut, awak mencoba konfirmasi kepada salah satu yang diduga mafia rokok bernama Jun melalui WhatsApp pribadinya sampai saat ini belum ada jawaban alias tidak merespon hingga berita ini di tayangkan redaksi.**













