DAERAH  

Meresahkan! Jajaran Polres Kampar Tindak Penambangan Ilegal di Desa Terusan

KAMPAR,Kabarpolisi.com — Jajaran Polres Kampar Kecematan Kampar Kiri melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin di Desa Terusan, usai mendapatkan laporan keruhnya Sungai Sebayang, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 21.00 Wib.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar, “setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota langsung ke TKP,”jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan aktivitas penambangan tersebut yang mengakibatkan air sungai subayang menjadi keruh dan menimbulkan keresahan masyarakat di hilir sungai.

Personil Polsek Kampar kiri AIPDA Naldi Susanto, BRIPKA Firman Edi, BRIGADIR Marta Evlidiano dan BRIPTU Janter Lunban Toruan langsung melakukan pengecekan di TKP.

Sesampai di lokasi tidak ada aktivitas penambangan namun petugas menemukan Rakit / alat yang digunakan yang tidak diketahui pemiliknya untuk penambangan lalu dilakukan Penindakan.

Penindakkan dilakukan dengan memusnahkan Rakit dengan cara dibakar. “selama kegiatan situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,”pungkas Kompol Zuhri.**

BACA JUGA  Lahan Gambut Meluas di Kualu Nenas, Kapolres Kampar Turun Langsung Pimpin Penanganan