Mukomuko – Sat Narkoba Polres Mukomuko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang akan ada transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan Desa lubuk pinang kecamatan Lubuk pinang kabupaten Mukomuko
Sat Narkoba Polres Mukomuko yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Teguh Budiyanto, S.E., telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku inisial ND.
Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti 1 (satu ) paket kertas plastik bekas bungkus roti warna kuning yang dilatban coklat berisi 3 (tiga) paket kecil narkotika golongan I yang diduga jenis sabu-sabu, 1 unit hp Nokia,1 sepeda motor yang berwarna biru yang berjenis Yamaha Mio.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mukomuko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “tutup Teguh. (Novles)