Palangka Raya – Rupanya barang haram bernama sabu masih menjadi momok yang merusak generasi muda. Seperti kejadian pada Rabu (3/3/2021) dini hari sekitar jam 00.15 WIB, Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua pria yang kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu.
Danton Raimas Ditsamapta Ipda Arya Tanjung memimpin langsung patroli saat mengamankan dua pria berinisial MDR (45) dan Rahmad (26), yang diduga akan melakukan pesta sabu di Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa barang haram jenis sabu.
“Dua orang tersebut diamankan karena kedapatan membawa satu paket sabu,” ujar Wadir Polda Kalteng.
Saat petugas patroli melintas seputaran jalan Murjani Kota Palangka Raya, terlihat dua orang mencurigakan. Salah satu pria berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan, beber Wadir Ditsamapta Polda Kalteng yang akrab disapa Timbul ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan badan, pertugas menemukan satu paket sabu dalam saku salah satu pelaku. Selanjutnya kami langsung berkordinasi dengan Satreskoba Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum,” tambah AKBP Timbul.
Menutup keterangannya, Timbul mengatakan bahwa polisi harus menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kalteng. (Eman Supriyadi)