DAERAH  

Polisi Sita Barang Bukti Kasus Pembunuhan Siti Hamidah

PEKANBARU – Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan Siti Hamidah dalam septic tank yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar, Selasa (8/6/2021) lalu.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan juga menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

Tetap, kata Kombes Teddy, penanganan kasus pembunuhan Siti Hamidah sudah dilimpahkan ke Polres Kampar dan diback up penuh oleh jajarannya.

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,”terang Teddy.

“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone,”lanjutnya.

Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutupnya. (*)

Awaluddin Awe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.