JAKARTA, kabarpolisi.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria berinisial R yang diduga salah satu penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.
“R ditangkap di Jawa Timur. Tersangka ditangkap Sabtu malam (29/4), ” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (30/4/2017).
Kombes Argo Yuwono mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus pengeroyokan itu guna menangkap pelaku lainnya yang diduga lebih dari seorang. Polisi juga akan mendalami motif pelaku menganiaya dua anggota Paspampres itu.
“Tersangka R bekerja sebagai pedagang es balok di sekitar lokasi pengeroyokan dua anggota Paspampres tersebut, ” kata Argo.
Sebelumnya, dua anggota Paspampres mengalami luka tusuk akibat dianiaya orang tidak dikenal di kawasan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin (24/4/2017) lalu.
Ditulis Antara, dugaan sementara para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penusukan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya salah satu korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda motor.
Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua orang lainnya mengeroyok Pratu Pasaribu, saat itu Prada Fatah melintas untuk menolong korban namun salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.
Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada bagian mulut dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak lima tusukan. (rizal/ceko)