Polisi Tangkap Penusuk Anggota Paspampres di Jawa Timur

JAKARTA,  kabarpolisi.com –  Satuan Reserse Kriminal Polres  Metro Jakarta Pusat meringkus pria berinisial R yang diduga salah satu penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.

“R ditangkap di Jawa Timur.  Tersangka ditangkap  Sabtu malam (29/4), ” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (30/4/2017).

Kombes Argo Yuwono  mengatakan, petugas  masih mengembangkan kasus pengeroyokan itu guna menangkap pelaku lainnya yang diduga lebih dari seorang. Polisi juga akan mendalami motif pelaku menganiaya dua anggota Paspampres itu.

“Tersangka R bekerja sebagai pedagang es balok di sekitar lokasi pengeroyokan dua anggota Paspampres tersebut, ” kata Argo.

Sebelumnya, dua anggota Paspampres mengalami luka tusuk akibat dianiaya orang tidak dikenal di kawasan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin (24/4/2017) lalu.

Ditulis Antara, dugaan sementara para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penusukan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya salah satu korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda motor.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua orang lainnya mengeroyok Pratu Pasaribu, saat itu Prada Fatah melintas untuk menolong korban namun salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.

Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada bagian mulut dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak lima tusukan. (rizal/ceko) 

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.