MERANTI,kabarpolisi.com– Ratusan massa yang tergabung dari LSM Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau (KOPPAS) serta guru honor penuhi kantor Bupati Meranti melakukan aksi damai tentang upah guru honorer yang tak kunjung dikeluarkan, Kamis (13/07)
Adapun tuntutan aksi para pendemo yaitu:
1.Desak Bupati Kep. Meranti realisasi gaji honorer thn 2016 selama 4 bulan dan thn 2017 selama 6 bulan,
2. Desak realisasi beasiswa thn 2015, thn 2016, dan thn 2017 untuk mahasiswa/i Kep. Meranti,
3. Desak Kajari dan aparat hukum terkait dalam indikasi penyalahgunaan hak dan wewenang.
4.Gerakan revolusi Kep. Meranti harga mati jika aspirasi tidak di tindaklanjuti.
Adapun rangkain massa aksi dari daerah Halaman Masjid Mujahidin Jl. Dorak Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti melaksanakan konvoi menggunakan R2 menuju Kantor DPRD. Terus dari Kantor DPRD para peserrta aksi berjalan kaki menuju Kantor Bupati. Didepan gedung kantor Bupati. Peserta aksi damai melaksanakan orasi dengan menuntut realisasi honor guru kemenag agar segera dibayarkan dan validasi data guru Kemenag agar di Perbaiki.
Peserta Aksi damai di terima oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM untuk melaksanakan musyawarah di ruang melati Kantor Bupati. Adapun hasil dari pertemuan tersebut adalah belum adanya kepastian kapan gaji honor guru kemenag akan di bayarkan oleh pemda dikarenakan Masih menunggu realisasi pencairan anggaran Dari pemerintah pusat.Â
Selanjutnya peserta Aksi damai bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat itu diterima oleh Wakil ketua 1, Taufikqurahman dan Wakil ketua 2 Muzamil SE di aula rapat DPRD, adapun hasil peretemuan tersebut pihak Dewan menanggapi permasalahan tunggakan gaji guru honorer kemenag sesuai dengan tupoksi DPRD serta telah meyakinkan pemda agar memasukan anggaran gaji honor guru kemenag dalam APBD pemda tahun 2017.
Pada hari Senin 17 Juli 2017 DPRD akan melaksanakan hearing dengan Pemda Kabupaten Meranti untuk membahas realisasi pencairan gaji guru honor kemenag dan apabila peserta aksi mau menghadiri hearing tersebut dipersilahkan.(rama)