SIDOARJO, kabarpolisi.com – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Polisi Himawan Bayu Aji menyambut lansung kedatangan Jemaah umrah korban First Travel cabang Sidoarjo di Mako Polresta, Selasa (29/08).
Jemaah umrah ini mendatangi Polresta Sidoarjo untuk meminta perlindungan hukum terkait penipuan yang dilakukan First Travel.
“Kedatangan kami bersama teman-teman untuk meminta perlindungan hukum tentang kasus penipuan agen First Travel,” kata Hermanto (60) kepada wartawan saat berada di ruang tunggu di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (29/8/2017).
Menurut Hermanto pihaknya selain bertemu dengan Kapolresta, mereka juga menyerahkan berkas-berkas yang dimiliki dari First Travel, meski berkas tersebut belum sempurna.
“Berkas ini bisa dikatakan kurang sempurna karena banyak teman-teman korban tidak memiliki tanda bukti penerimaan setelah mentransfer uang,” terang Hermanto.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji kepada awak media mengatakan akan membuka crisis center khusus kasus First Travel perwakilan Sidoarjo, fungsinya untuk mendata dalam penanganan lebih lanjut,”terang Himawan
Pihak Polresta akan melakukan penyelidikan ke agen First Travel. Saksi-saksi juga akan diperiksa.”Dari keterangan saksi-saksi ini bisa berlanjut hingga pemeriksaan,”tegasnya.
Pihaknya akan menganalisis beberapa bukti pendukung yang harus dilengkapi para korban. “Jadi kita lihat nanti ada kuitansi, ada beberapa pendukung lainnya yang harus dilengkapi oleh korban. Setelah itu, bisa memanggil saksi,”tutup Himawan (ari)