ROHIL, kabarpolisi.com – Polsek Panipahan Polres Rohil melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan jalan merazia warnet dan warung miras dibeberapa lokasi wilayah hukum Polsek Panipahan. Sabtu (14/10) Pukul 20.30 WIB
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH mengatakan giat merupakan untuk menghindari Penyakit Masyarakat (Pekat) di warnet dan warung remang-remang (Warem) penjual Miras.
“TKP kita ada Jalan Darma Ujung, Jalan Senangin, Jalan Bijak Sana, Jalan Bakti, Jalan Bersama, Jalan Gereja di Kepulauan Teluk Pulai, Kecamatan Palika, dengan sasaran Premanisme, Sajam, Senpi serta Narkotika dan Miras,”terang Kapolsek
Menurut Kapolsek, sesampai di lokasi tim memberikan teguran kepada pemiik warung agar tidak menjual minuman keras ataupun sejenisnya. Serta melakukan penggeledahan badan dan pembinaan terhadap pengunjung serta menyuruh untuk pulang kerumah masing-masing
Sementara untuk pemilik warnet dan anak-anak sebagai pemain game di warnet, Zulmar memberikan teguran dan pembinaan kepada pemiik warnet agar tidak mengijinkan anak-anak dibawah umur bermain hingga larut malam. (Ari)