Ahmad Rifa’i Pasra Ditangkap Tim Siber Polri di Padang Panjang

PADANG PANJANG, kabarpolisi.com
Maraknya berita Hoax serta postingan SARA yang dewasa ini kerap meresahkan masyarakat diduga diprodak oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Muslim Cyber Army (MCA) akirnya menuai reaksi keras dari aparatur kepolisian.

Dalam sepekan ini misalnya pihak kepolisian melakukan beberapa kali penangkapan terhadap admind atau pemilik akun provokatif dan kebanyakan pelaku penyebar kebencian dan sara ini tergabung di group MCA.

Setelah kemarin aparat keamanan mengamankan seorang bocah labil asal Ciganjur, Jakarta Selatan giliran Ahmad Rifa’i asal Padang Panjang,  Minggu (28/5) sekitar pukul 16.00 WIB diciduk tim Crimsus Cyber Mabes Polri di rumahnya di Jln. Sutan Syahrir No.36 Rt. 06 Kelurahan Silaing Bawah Padang Panjang Timur.

Diketahui penangkapan itu dipimpin oleh AKBP. Purnomo Irawan SIK beserta 4 orang anggotanya, Ahmad Rifa’i diringkus usai melaksanakan salat Ashar di masjid dekat rumahnya. 

Menurut keterangan RT setempat Defrizal, sebelum dilakukan penangkapan dirinya dua kali didatangi oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tersangka tersebut merupakan warganya.

“Sekitar pukul 15.00 Wib pihak kepolisian mendatangi rumah saya, dan menanyakan apakah benar pria yang dimaksud adalah warga disini, lalu kedatangan yang kedua kalinya sekitar pukul 16.00 Wib pihak kepolisian dari Mabes Polri didampingi Babinkamtibmas Brigadir Heri Budir datang kembali untuk meminta izin melakukan penangkapan terhadap Ahmad Rifa’i,” ungkap Ketua Rt.

Dihubungi terpisah, Kapolres Padang Panjang AKBP. Cepi Noval SIK. membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan Ahmad Rifa’i oleh Anggota Crimsus Cyber Mabes Polri.

“Ahmad Rifa’i diringkus dengan tuduhan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan permusuhan individu atau golongan, Suku, Agama, dan Ras (SARA) melalui media sosial Facebook (FB) dengan akun atas nama (Ahmad Rifa’i Pasra) yang mana dalam akun FB tersebut diakui dibuat sendiri oleh Ahmad Rifa’i berisi ujaran kebencian terhadap kelompok atau golongan tertentu dan telah disebarkan ke akun-akun lain,” jelas Kapolres.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Ditambahkan AKBP. Cepi Noval, dari tangan tersangka disita satu buah HP yang diakui tersangka digunakan untuk membuat dan menyebarkan ujaran kebencian tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa oleh tim ke mabes polri untuk pengembangan lebih lanjut. 

Berikut contoh postingan status FB Ahmad Rifa’i

MEMBEDAKAN BOM BUNUH DIRI ASLI DENGAN REKAYASA!

By. Ahmad Rifa’i Pasra

(Jaringan demokrasi untuk konstitusi )

Saya akan tunjukkan anda cara membedakan bom bunuh diri asli dengan rekayasa !!

1.Yang asli,korban meninggal diatas belasan hingga puluhan orang.Ingat berita-berita bom bunuh diri di Timur tengah atau negara yang terlibat konflik!

2,yang palsu,korban tewas 2 sd 3 orang,yang lainnya hanya luka -luka dan tidak sampai meninggal!

3.Yang Asli akan memposting pesan ancaman yang ditujukan pada pihak tertentu sebelum melakukan aksinya melalui video!

4.Yang palsu,tidak ada pesan sama sekali!

5.Yang asli,jika berhasil,pasti akan mengaku sebagai pihak bertanggung jawab!

6.Yang palsu,tidak ada yang mengaku bertanggung jawab!

7.Sasaran bom bunuh diri asli adalah pusat keramaian!

8.Yang palsu,menjauhi pusat keramaian !

Karena ini rekayasa bom bunuh diri,sebentar lagi framing pemberitaan media akan mengarah pada satu topik bahwa pelakunya adalah islam radikal?

Tuduhan akan diarahkan kepada FPI? Apakah FPI pernah melakukan hal ini,sudah tentu tidak?

Juga akan diarahkan ke HTI,HTI,juga tidak !Apakah Muhammadiyah? Jelas tidak!

Apakah ada organisasi pergerakan islam di Indonesia yang mengancam pemerintah dg bom bunuh diri? Jelas tidak!

Berarti itu kesimpulannya adakah REKAYASA!

#ada institusi tersudutkan karena ketahuan membuat chat rekayasa FH dg HRS.

#karena ada yang menjadi bulan2an sorotan publik.

#muncullah skenario untuk membalikkan opini yg berkembang.

#sebentar lagi akan ada pihak merasa berada diatas angin,plus propaganda media !

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

#mari KITA LAWAN TUDUHAN RADIKAL yang sebentar lagi dialamatkan kepada umat islam!

#LEDAKKAN,SUDAH DIGORENG JADI BERITA BOM BUNUH DIRI!PELAKU DI DUGA TEWAS,YANG LAINNYA LUKA2 (ceko)

Editor : Donny Magek Piliang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.