Aktivis dan LSM Keberatan Pemilu Terbuka Terbatas

Almas Sjapriah

JAKARTA , Kabarpolisi.com – Usulan pemerintah supaya pemilu 2019 menganut sistem terbuka terbatas menuai kritik dari beberpa kalangan, salah satunya Almas Sjaprinah, peneliti ICW ini menggap usulan pemerintah tersebut menyalahi prinsip demokrasi dan kesetaraan Pemilu.

” harus diketahui, pemilu terbuka terbatas ini memungkinkan seorang caleg yang mendapatkan suara terbanyak dapat kalah oleh caleg yang ditempatkan oleh partainya dinomor urut terkecil,” tegas Almas dalam diskusi dirumah kebangsaaan, Jakarta Selatan (13/5).

Almas melanjutkan, jika pemilih lebih banyak mencoblos logo atau gambar partai maka otomatis yang akan terpilih adalah caleg bernomor urut satu.

Pada kesempatan yang sama, Mantan komisioner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, sistem pemilu terbuka terbatas hanya akan merusak sistem demokrasi.

Hadar berpendapat, bila terbuka terbatas sebagai opsi untuk mengatasi permasalah pemilu terbuka, maka akan merampas hak pilih masyarakat.

“Kalau di dalam pemilu dimana partai politik sebagai pesertanya, kalau dia sudah menentukan calon jangan dibedakan lagi. Kalau mau mengunci betul parpol yang menentukan, ya pilih proporsional tertutup sekalian,” jelas Hadar. (Ceko)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.