KAMERA  

Alami Persekusi Hubungi Hotline Di Bawah Ini

JAKARTA, kabarpolisi.com – Maraknya aksi persekusi yang kerap dilakukan oleh salah satu ormas tertentu akir-akir ini menuai perlawanan masyarakat.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Persekusi misalnya, membuka hotline Crisis Center untuk mengatasi persoalan tersebut.

Hal itu diuangkapkan oleh, Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Damar menerangkan, siapapun yang menjadi korban persekusi dapat meminta perlindungan dan bantuan hukum melalui nomor 081286938292 atau Email ke antipersekusi@gmail.com.

“Kami membuka crisis center ini untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi siapapun yang menjadi korban persekusi,” ujar Damar.

Damar menuturkan, berdasarkan catatan SAFEnet terdapat 59 kasus persekusi sejak Januari hingga Mei 2017.

Damar menjelaskan, persekusi merupakan tindakan teror dan intimidasi dengan cara “memburu” orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu.

Tindakan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang sistematis dan meluas, hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis. (Ceko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.