DAERAH  

Anggota DPRD Sumbar Diamankan Piket Korem, Bawa Mobil dalam Keadaan Mabuk

Padang, Kabarpolisi.com – Petugas Piket Korem 032/Wirabraja Sumbar menyerahkan seorang anggota DPRD Sumbar berinisal JM ke Polresta Padang, Selasa dinihari (7/04) karena kedapatan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk bersama satu pria lain dan tiga perempuan muda diduga anak karaoke.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengakui bahwa pihaknya Selasa dinihari ada menerima titipan seseorang yang kemudian dikenal sebagai anggota DPRD Sumbar dari Personil Piket Korem 032/Wirabraja.

“Benar, kami ada menerima titipan seseorang yang berkendaraan dalam keadaan mabuk. Tapi sudah kami lepaskan karena tidak memenuhi unsur pidananya,” papar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando kepada Kabarpolisi.com melalui Ponselnya,  Rabu (8/04) pagi.

Sebelumnya, jagat maya di kota Padang dihebohkan dengan ulah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial JM dari Partai Demokrat yang mengenderai mobil dalam keadaan mabuk. Bersama anggota DPRD itu ikut seorang pria lain dan tiga perempuan muda yang diduga pemandu karaoke di Padang.

Jefri dihentikan paksa oleh Petugas Piket Korem 032/Wirabraja karena membawa mobil secara ugal ugalan di saat petugas sedang melakukan pemeriksaan Covid -19 di Jalan Sudirman depan Makorem setempat.

Namun saat dihentikan sang anggota Dewan mengamuk dan menyebut dirinya sebagai anggota DPRD Sumbar. Dia keluar dari mobil brio putihnya dengan bercelana pendek dan bertelanjang dada.

Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil anggota DPRD dari partai besutan SBY itu, terdapat sejumlah botol minuman keras. Kuat dugaan sang anggota dewan menegak minuman keras bersama temannya sejak dari karaoke hingga ke atas mobil.

Petugas Piket Korem 032/Wirabraja lalu memboyong anggota dewan tersebut ke Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan, menerima empat orang yang diamankan petugas piket Korem 032/WBR pada Selasa dinihari.

Diakui, bahwa di dalam mobil itu, personilnya menemukan minuman keras. “JM memang dalam keadaan minuman keras pada saat diserahkan ke Polresta Padang, ” paparnya.

Menurut Kompol Rico, di dalam mobil JM, ditemukan botol minuman keras dan perempuan muda.

“JM tidak terlibat tabrakan. Mungkin dia dihentikan pihak Korem yang tengah razia Covid19 atau apa, kita tidak tahu persis juga kejadiannya pada malam itu,” ungkap Kompol Rico.

Menurut Kompol Rico, karena tidak ada unsur tindak pidananya, JM beserta empat orang rekannya itu dilepas setelah menjalani proses pemeriksaan sampai Selasa siang.

“Iya, sudah kita lepas lagi karena tak ada unsur pidananya,” ungkap Kompol Rico.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra mengonfirmasi, JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.

“SIM-nya ada. Tapi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraan saja,” ungkap dia.

Sejumlah kalangan menyayangkan tindakan anggota DPRD Sumbar tersebut dalam keadaan semua pihak sedang sibuk menghadapi Covid -19 malah melakukan perbuatan memalukan.

(awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.